TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Setelah tiga malam berturut-turut, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin operasi penegakan syariat Islam. Puluhan pelanggar jarimah pun berhasil diamankan petugas Satpol PP/WH.
Teranyar, Kamis, 17 April 2025 dinihari, seperti dilansir Kanalaceh.com, didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Kasatpol PP/WH M Rizal, Illiza kembali merazia sejumlah tempat yang berdasarkan informasi masyarakat rawan maksiat.
Di salah satu kafe yang dilengkapi fasilitas karaoke di Jalan Ujong Pancu, Gampong Blang, 29 muda-mudi diciduk petugas berikut barang bukti minuman beralkohol. Mereka terdiri dari 12 wanita dan 17 pria, termasuk lima anggota TNI.
Ke-24 terduga pelanggar syariat dari kalangan sipil pun diamankan ke Kantor Satpol PP/WH di Komplek Balai Kota. Sementara yang berstatus aparat, dijemput langsung oleh Polisi Militer Kodam Iskandar Muda untuk diproses lebih lanjut.
Wali Kota Illiza mengawal sendiri proses pemeriksaan terhadap para pelanggar, termasuk tes urine yang dilalukan oleh BNN. Fakta memilukan lagi-lagi terungkap: di antara wanita yang diamankan ada yang mengaku sebagai pekerja seks komersil (PSK) dengan tarif Rp 500 ribu per jam.
Malam beranjak Subuh, namun razia belum berakhir. Selagi Illiza di balai kota, wakilnya Afdhal bergerak ke satu hotel di Jalan Mr Mohd Hasan, Gampong Batoh.
Di sana, satu pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terciduk di dalam kamar bernomor 205 hotel bintang dua tersebut. Dugaan mesum dua sejoli semakin diperkuat dengan temuan kondom dan obat kuat di dalam kamar.
Kepada awak media, Illiza menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembersihan praktik maksiat di ibu kota.
“Kami tidak akan berhenti. Razia ini akan kita lakukan secara rutin, menyahuti aspirasi masyarakat yang sudah terlalu lama resah atas kondisi hari ini.”
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kodam Iskandar Muda yang telah mem-backup pihaknya dalam operasi malam ini. “Terima kasih kepada Bapak Pangdam Iskandar Muda, dan Bapak Danpomdam yang ikut turun ke lapangan bersama kami.”
Illiza menyadari bahwa penegakan syariat Islam tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak.
“Pemerintah kota dengan segala keterbatasan, tentu tidak mampu meng-handle semua. Butuh support dari segenap stakeholder terkait, termasuk partisipasi aktif warga kota,” ujar Illiza.
Kondom Berceceran

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal juga menggerebek tempat-tempat yang dijadikan lokasi pelanggar syariat islam lainnya.
Lokasi pertama yang dituju eks lahan Terminal Keudah. Di sana, empat pemuda tertangkap basah tengah menenggak minuman beralkohol.
Pelaku jarimah khamar berikut barang bukti berupa dua botol air mineral kemasan 1.500 mililiter berisi Tuak digelandang ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.
Illiza juga mendatangi salah satu penginapan di kawasan Lambaro Skep. Berdasarkan laporan masyarakat, tempat itu kerap dijadikan tempat prostitusi berkedok hotel dan kos-kosan.
Benar saja, satu pasangan nonmuhrim terciduk check-in dalam satu kamar di lantai dua. Sementara seorang wanita “Open BO” yang tengah menunggu pelanggan, turut diamankan di lantai dasar.
Mirisnya lagi, tatkala Illiza menggerebek satu per satu kamar di situ, ditemukan berceceran kondom bekas maupun baru. Barang yang sama juga didapati di meja resepsionis.
Ketiga pelaku berikut dua pengelola penginapan kemudian dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
Belum selesai, pukul tiga dinihari, Illiza mendatangi Kantor Satpol PP/WH di komplek Balai Kota, tempat di mana para pelanggar syariat diamankan sementara. Ia ingin memastikan semua yang terlibat diproses sesuai qanun yang berlaku di Aceh.
Illiza pun mengontak pihak BNN untuk melakukan tes urine terhadap keempat pelaku khamar supaya kasusnya bisa cepat ditindaklanjuti. Untuk hasil lebih akurat, mereka pun diboyong ke kantor BNN Provinsi Aceh.
Begitu juga terkait pelaku khalwat dan prostitusi, wali kota menginstruksikan pengusutan secara tuntas hingga ke penyedia tempat, muncikari, dan pihak yang membekingi.
“Sebagai efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Kepada para pelanggar syariat yang rata-rata masih berusia muda, Illiza berpesan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ingatlah orangtua yang sudah bersusah-payah mendidik dan membesarkan kita. Mohon ampunan kepada Allah.”
Illiza kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan syariat Islam di Banda Aceh. “Suka tidak suka, inilah separuh wajah kota kita hari ini. Kami akan terus mengerahkan segenap daya upaya untuk membenahinya,” ujarnya.