TheTapaktuanPost |Tapaktuan. Dua koperasi di Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai koperasi berprestasi tahun 2021 tingkat Provinsi Aceh.
Kedua koperasi berprestasi tersebut yakni Koperasi Sawah Liek, Kecamatan Labuhanhaji Juara I, dan Koperasi Konsumen Wanita Teladan (KWT), Kecamatan Tapaktuan Juara II.
Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM, pada Senin (14/3/2022) secara khusus mengundang pengurus kedua koperasi itu ke ruang kerjanya untuk menyerahkan langsung penghargaan tersebut.
Penghargaan untuk Juara I diserahkan kepada Tgk. Herman sebagai pengurus Koperasi Sawah Liek, dan Juara II diserahkan kepada Restu sebagai pengurus Koperasi KWT.
Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim kepada wartawan, mengatakan, dua koperasi berprestasi itu terdiri dari sektor riil se-Aceh dan sektor simpan pinjam.
“Alhamdulillah, Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyerahkan penghargaan koperasi berprestasi tahun 2021 kepada Koperasi Sawah Liek, Juara I sektor riil se-Aceh, dan Koperasi KWT, Juara II sektor simpan pinjam se-Aceh,” ucapnya.
Lanjutnya, keberhasilan dua koperasi menerima penghargaan ini adalah salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dalam membina Koperasi dan UMKM sesuai Visi dan Misi Pemerintahan AZAM.
“Kita mengharapkan atas keberhasilan peraihan koperasi berprestasi ini menjadi motivasi bagi pengurus koperasi lainnya di Aceh Selatan untuk terus mengembangkan kegiatannya usahanya untuk meraih prestasi serupa lebih banyak lagi ke depannya,” pungkasnya.