Ini Pesan Bupati Aceh Selatan kepada Penyelenggara Pemilu 2024

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta kepada segenap jajaran penyelenggara Pemilu serentak 2024 di daerah itu berkomitmen menjunjung tinggi netralitas, integritas dan independensi.

“Penyelenggara Pemilu serentak 2024 senantiasa harus selalu berkomitmen menjaga dan menjunjung tinggi netralitas, integritas dan independensi,” kata Tgk. Amran melalui Asisten II Setdakab, Drs. HT. Darisman.

Bacaan Lainnya

Saat menghadiri prosesi pelantikan sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (4/1/2023), HT. Darisman mengatakan, berbagai tahapan telah dilalui dan akan dilaksanakan kedepannya.

Hal ini, kata Darisman, tentu saja membutuhkan kerja keras dari jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan dengan dukungan sepenuhnya dari seluruh pihak terkait.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, ujar Darisman, pihaknya sangat mendukung penuh agar penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di daerah itu dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar.

Pada kesempatan yang sama Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik oleh pihaknya adalah sebanyak 90 orang yang terdiri dari perempuan 15 orang dan laki-laki 75 orang yakni 5 orang per kecamatan dari 18 kecamatan di Aceh Selatan.

Ia berharap kepada anggota PPK yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas tersebut adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seluruh anggota PPK sebagai pengabdian.

“Untuk itu, anggota PPK harus mampu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terutama dengan jajaran Muspika demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan aman,” pesan Ketua KIP.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan yang di wakili Asisten II Setdakab Drs. HT. Darisman, unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, Ketua KIP beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, pimpinan instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Pos terkait