Mari Dukung Niat Baik Pemerintahan AZAM Mempercepat Pembangunan Gedung Kampus STAI Tapaktuan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Yayasan dan segenap civitas akademika Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan membantah tudingan yang menyebutkan Pemkab Aceh Selatan akan memindahkan rencana pembangunan gedung permanen kampus tersebut dari Kecamatan Samadua ke Kecamatan Pasie Raja.

Pihak yayasan dan segenap civitas akademika meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum tertentu yang tidak ingin melihat Kampus STAI Tapaktuan cepat maju dan berkembang menuju ke arah kampus negeri dengan memiliki gedung tempat perkuliahan mahasiswa yang strategis dan representative.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan langsung oleh pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al-Ishlah Tapaktuan dan civitas akademika STAI Tapaktuan saat menggelar konfrensi pers dengan wartawan di Kampus STAI Tapaktuan, Kamis (24/6/2021) pagi.    

Hadir dalam konfrensi pers ini Ketua Yayasan STAI Tapaktuan M. Nasir Gani SH diwakili Wakil Ketua Ustadz Indra Hidayat M.Ag dan Sekretaris Zurnalis S.Ag. Sedangkan dari pihak civitas akademi diwakili Ketua Kampus STAI Tapaktuan, Maidar Darwis M.Ag dan Ketua Senat Jafnimar Jakfar S.Pd.

Wakil Ketua Yayasan STAI Tapaktuan, Ustadz Indra Hidayat M.Ag menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Gampong Payo Nan Gadang, Kecamatan Samadua yang sangat antusias memberi dukungan maksimal terhadap program pembangunan gedung permanen kampus STAI Tapaktuan. Bentuk dukungan itu dapat dibuktikan dengan telah menghibahkan tanah sekitar 0,5 hektar dan menjual tanah lainnya sekitar 5 hektar lebih dengan harga murah demi mempercepat pembangunan kampus tersebut.

Namun demikian, pihak yayasan mengaku juga mendukung rencana Pemkab Aceh Selatan akan membangun Gedung STAI Tapaktuan ditanah milik pemerintah daerah di Kecamatan Pasie Raja yang proses pembangunannya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2022 mendatang. Karena program Pemkab Aceh Selatan tidak saja membangun kampus STAI Tapaktuan tersebut di Pasie Raja melainkan juga akan membangun gedung kampus serupa di Gampong Payo Nan Gadang, Kecamatan Samadua.  

“Program Pemkab Aceh Selatan nantinya pembangunan gedung di Pasie Raja akan dijadikan Kampus A sedangkan pembangunan serupa yang nantinya juga akan dilaksanakan di Gampong Payo Nan Gadang Kecamatan Samadua akan dijadikan Kampus B. Artinya bahwa keberadaan tanah yang sebelumnya telah dipersiapkan di Kecamatan Samadua tidak akan di sia-siakan melainkan tetap akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gedung Kampus STAI,” kata Indra Hidayat.

Menurutnya, alasan Pemkab Aceh Selatan memilih lokasi pembangunan Gedung Kampus A STAI Tapaktuan di Kecamatan Pasie Raja sudah sangat tepat sehingga patut didukung oleh semua pihak. Soalnya, tanah seluas sekitar 5 Ha lebih yang merupakan milik Pemkab Aceh Selatan tersebut berlokasi persis dipinggir jalan negara lintasan nasional Tapaktuan – Medan dan disekitar lokasi itu juga masih tersedia puluhan hektar hamparan tanah lainnya yang cukup luas.

“Kondisi ini tentu sangat mendukung program pengembangan Kampus STAI Tapaktuan jangka panjang. Terlebih lagi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Selatan telah ditetapkan bahwa Kecamatan Tapaktuan, Samadua dan Pasie Raja sebagai wilayah (zona) Pendidikan,” ungkapnya.

Ia menyatakan, dengan kondisi keterbatasan anggaran yang ada program pembangunan Gedung STAI Tapaktuan yang permanen tidak mungkin diharapkan kepada pihak yayasan saja. Makanya, untuk mempercepat realisasinya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Dengan berbagai pertimbangan dan kajian akademis, saat ini Pemkab Aceh Selatan telah memutuskan akan membangun Gedung Kampus STAI Tapaktuan di Pasie Raja, oleh sebab itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mendukung program tersebut.

“Yang harus dipahami bahwa pihak yayasan tidak mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah, Jika diharapkan kepada pihak yayasan saja, mungkin dalam 5 tahun ke depan Gedung Kampus STAI yang permanen belum tentu akan berdiri seperti diharapkan. Hari ini sudah ada dukungan dari Pemkab Aceh Selatan. Makanya demi untuk mempercepat pendirian gedung kampus ini mari kita dukung sama-sama,” serunya.

Ketua STAI Tapaktuan, Maidar Darwis M.Ag menambahkan, lazimnya itu sebuah yayasan perguruan tinggi cepat berkembang memiliki sumber pendanaan yang kuat dari para donatur dibelakangnya. Sementara Yayasan STAI Tapaktuan, hanya mengharapkan dukungan dari Pemkab Aceh Selatan untuk mempercepat kemajuannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang unggul dari semua bidang.

“Jika tidak ada dukungan dari Pemkab Aceh Selatan bukan dalam artian kami tidak bisa bertahan, tetap bisa bertahan sampai 10-20 tahun ke depan, tapi bertahannya hanya seperti ini saja. Bagaikan ilalang tumbuh dihamparan padang tandus. Alhamdulillah, hari ini pemerintahan AZAM sudah menyatakan komitmennya akan membangun gedung kampus secara permanen pada tahun 2022 mendatang, program ini merupakan rahmat dan berkah luar biasa besar bagi kemajuan Kampus STAI Tapaktuan dimasa mendatang,” tegas Maidar Darwis.

Pihak yayasan dan segenap civitas akademika, lanjut Maidar Darwis, sangat menyambut baik dan mendukung penuh program Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM tersebut. Dukungan ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya izin tertulis secara resmi oleh ketua yayasan beserta jajaran pengurus yang isinya bahwa pembangunan gedung kampus A di Pasie Raja dan pembangunan gedung kampus B di Kecamatan Samadua.

“Tidak ada pemindahan, sangat keliru jika dituding dipindahkan. Kita harus melihat Aceh Selatan ini secara luas mulai dari Krueng Baru Labuhanhaji Barat sampai Kapa Sesak Trumon Timur. Sebenarnya kita sangat beruntung bahwa kampus STAI Tapaktuan memiliki bangunan kampus di 2 lokasi untuk mempercepat pengembangannya. Dan hal itu sudah banyak diterapkan oleh kampus-kampus lainnya di Indonesia bahkan di dunia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Senat STAI Tapaktuan Jafnimar Jakfar mengatakan rencana pembangunan Gedung STAI Tapaktuan yang permanen memang murni dicetuskan oleh Bupati Aceh Selatan Alm. H. Azwir S.Sos dan Wakil Bupati Tgk. Amran (AZAM) saat keduanya baru dilantik menjadi pucuk pimpinan daerah awal tahun 2019 lalu, menjadi iconnya daerah dan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Kabupaten Aceh Selatan.

“Karena itu, program pembangunan Gedung STAI Tapaktuan yang permanen yang akan dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan sekarang ini Tgk. Amran, merupakan bagian dari melanjutkan cita-cita dan harapan Alm. Bupati Azwir yang telah dicetuskan dari sejak awal,” ujar istri Alm. Bupati Azwir yang juga pemerhati pendidikan ini.

Bahkan, sambung Jafnimar Jakfar, dalam rangka menyahuti permintaan pihak yayasan dan civitas akademika STAI Tapaktuan tersebut, Alm. Bupati Azwir saat itu langsung turun ke lokasi meninjau rencana pembangunan gedung kampus yang permanen tersebut.

“Saya selaku istri Alm. Bupati Azwir menjadi saksi masih hidup yang mendampingi langsung Alm. Bupati Azwir saat turun ke lapangan meninjau lokasi. Makanya, mari kita dukung bersama niat ikhlas Pemkab Aceh Selatan dibawah kepemimpinan AZAM merealisasikan pembangunan Kampus STAI Tapaktuan yang permanen ini. Inilah kado istimewa yang nantinya akan ditinggalkan oleh Pemerintah AZAM untuk kemajuan dunia pendidikan di daerah kita tercinta ini,” pungkas Jafnimar Jakfar.                        

Pos terkait