Pemkab Aceh Selatan Gelar FGD Potensi Daerah Menuju Smart City

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Smart City daerah itu Tahap ke I yang bertujuan untuk meningkatkan potensi daerah menuju Smart City.

Kegiatan FGD yang dibuka oleh Sekda Cut Syazalisma S.STP ini berlangsung selama dua hari (12 – 13/7/2023) di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan, Rabu (12/7/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda Cut Syazalisma S.STP mengatakan, rangkaian penyusunan rencana induk Smart City Kabupaten Aceh Selatan sebagaimana dilaksanakan pada hari ini, tidak terlepas dari implementasi qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2008-2028, serta rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024-2026.

Adapun indikator penerangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut antara lain, penataan birokrasi pemerintahan, sinkronisasi dan harmonisasi kerjasama pembangunan, serta transparansi serta akuntabilitas yang berbasiskan Smart City dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan E-Government.

“Konsep Smart City terdiri dari beberapa dimensi, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, serta Smart Environment,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, pengembangan Smart City bukanlah dengan menjadikan teknologi informasi sebagai tujuan akhir, akan tetapi fokus pada inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan serta pengembangan sektor unggulan daerah.

Selain itu dalam konteks pemerintahan, program Smart City diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya daerah, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, serta meningkatkan transparansi, serta partisipasi atau keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya panitia pelaksana kegiatan FGD tahap I Kadis Kominfosan Aceh Selatan Munharsam, SE,M,Si yang disampaikan oleh Kabid Egovertment Rahmat, ST melaporkan bahwa tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen rencana induk Smart City Kabupaten Aceh Selatan.

Sehingga akan memberikan acuan bagi pengambilan kebijakan untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam menentukan konsep Smart city  yang berkesinambungan.

Kegiatan ini di isi oleh nara sumber yang berasal dari tenaga ahli UIN Ar-raniry serta komunitas IT dari relawan TIK Aceh.

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Selatan diwakili Sekda Cut Syazalisma, S.STP, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh diwakili Kabid Layanan E-Government Hendri Darmawan, S.Kom, Para Kepala Skpk, Camat Tapaktuan, Tim Ahli Penyusunan Rencana Induk Smart City Se-Aceh, dan undangan lainnya.

Pos terkait