Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerjasama Dengan Badan Siber dan Sandi Negara

TheTapaktuanPost | Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Kominfo dan Persandian menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mendukung transformasi digital dan peningkatan layanan pemerintah berbasis elektronik.

Terwujudnya kerjasama ini ditandai dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran diwakili Kadis Kominfo dan Persandian, Munharsam SE, M.Si dengan pejabat BSSN.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan perjanjian kerjasama penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara tersebut berlangsung di Aula BSSN Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Selain Kabupaten Aceh Selatan, ada 16 pemerintah daerah lainnya dari seluruh indonesia yang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BSSN diwaktu yang sama.

Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Selatan, Munharsam SE,M.Si, mengatakan, dengan telah dikeluarkan sertifikat elektronik ini nantinya sangat banyak manfaat yang bisa dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

“Hal itu sesuai dengan harapan kita bersama yakni mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis elektronik yang lebih efektif, efisien dan terjamin keamanan informasinya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Pos terkait