TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar perumusan arah kebijakan dan alokasi anggaran dalam RKPD tahun 2023 dapat diprioritaskan untuk pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
“RKPD tahun 2023 merupakan rencana kerja perangkat daerah tahun terakhir pemerintahan AZAM periode 2018-2023. Karena itu, saya harap perumusan arah kebijakan dan alokasi anggarannya dapat diprioritaskan untuk pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Cut Syazalisma.
Karena itu, dalam arahannya mewakili Bupati Tgk. Amran saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 di Gedung Serbaguna, Lantai 3, Kantor Bappeda, Tapaktuan, Rabu (16/2/2022), Cut Syazalisma meminta kepada para Kepala OPD, agar lebih fokus dan serius dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan forum konsultasi tersebut sampai selesai.
Sekda mengatakan rancangan awal penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Selatan adalah untuk menjadi bahan atau pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan kebijakan anggaran tahun 2023.
“Forum ini untuk merumuskan pemantapan infrastruktur dasar, pembangunan dan rekonstruksi jalan dan jembatan serta irigasi, penyediaan rumah layak huni, layanan air bersih dan sanitasi. Kemudian yang tak kalah penting adalah peningkatan industri UMKM, serta peningkatan SDM pelaku industri kecil, makro dan menengah serta pelaksanaan syariat islam, dan peningkatan sarana dan prasarana peribadatan dan keagamaan lainnya,” papar Sekda.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran diwakili Sekda Cut Syazalisma S.STP tersebut, diikuti pejabat Forkopimda, OPD, anggota DPRK, para Camat (secara virtual), tokoh agama dan tokoh masyarakat, insan pers serta undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk mengkoordinasikan isu-isu strategis rencana pembangunan daerah.
RKPD yang mengangkat tema “Keadilan masyarakat secara sosial ekonomi dan pemantapan insfrastruktur dan industri pengolahan” ini merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah, hingga rencana kerja pendanaan satu tahun. Rangkaian acara ini menjadi rancangan awal pasca diselenggarakannya Musrenbang RKPD ditingkat desa.