Tgk. Amran: Bawa Pulang SK Pengangkatan PPPK ini Dengan Penuh Senyuman, Keluarga Sudah Sekian Lama Menanti

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengatakan acara pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rumoh Agam, Tapaktuan, Jum`at (19/2/2021) merupakan momen sangat indah dan bersejarah dalam kehidupan aparatur pemerintah yang menerimanya.

Karena itu, Tgk. Amran berpesan kepada 67 orang PPPK yang baru menerima SK pengangkatan tersebut, bawa pulanglah SK itu ke rumah masing-masing dengan penuh senyuman. Sebab keluarga masing-masing dengan penuh kesabaran sudah cukup lama menanti.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima SK ini, para istri bawalah senyuman sumringah kepada suami dan anak-anak dirumah dan kepada para suami bawalah senyuman yang indah kepada istri dan anak-anak dirumah. Apa yang didapatkan hari ini, adalah bagian dari perjuangan panjang yang telah dinanti-nantikan sekian lama,” ucap Tgk. Amran yang langsung disambut tepuk tangan seluruh undangan yang hadir.

Mendengar pesan yang begitu melankolis ini, para tenaga penyuluh terlihat tak mampu membendung senyum sumringah dibalik masker yang menutupi wajah mereka sepanjang mengikuti acara.

Ini merupakan penyerahan SK pengangkatan perdana terhadap PPPK yang lulus seleksi formasi tahun 2019 menggunakan sistem CATUNBK, sebuah sistem yang merupakan sinkronisasi sistem CAT BKN dan UNBK.

Tgk. Amran mengucapkan selamat, seraya mengingatkan kepada para PPPK yang menerima SK, bahwasanya hal ini merupakan langkah awal pengabdian, yang harus didasari rasa syukur dengan terus meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas dengan kemampuan yang lebih baik dari sebelumnya.

“Kedepankan profesionalitas dalam bekerja, agar menghasilkan suatu hasil kerja yang terbaik bagi masyarakat,” pesan Tgk. Amran lagi.

Plt. Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP,M.Si menjelaskan bahwa, kegiatan seleksi PPPK tahap I tahun 2019 dengan system CAT-UNBK dilaksanakan Hari Sabtu 23 Februari 2019 di SMKN 1 Tapaktuan yang di ikuti sebanyak 77 orang penyuluh pertanian.

Berdasarkan hasil pengumuman panitia seleksi nasional PPPK tahun 2019, peserta seleksi yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan tahun 2019 adalah sebanyak 68 orang.

Selanjutnya, berdasarkan surat deputi bidang mutase BKN tanggal 3 Desember 2020, perihal usul penetapan NI PPPK tahun 2019 secara elektronik, maka Pemkab Aceh Selatan menindaklanjuti dengan melaksanakan pemberkasan usulan penetapan NI PPPK tahun 2019 bagi yang dinyatakan lulus.

Kelengkapan dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh sebanyak 68 peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya di usulkan ke BKN.

“Tapi yang diterima penetapan NI PPPK formasi tahun 2019 dari BKN oleh Pemkab Aceh Selatan hanya sebanyak 67 orang. Sementara 1 orang diantaranya dinyatakan tidak dapat ditetapkan NI PPPK alias di tolak,” kata Ilham Sahputra.

Setelah rampung dicetak penetapan NI PPPK sebanyak 67 orang tersebut, kemudian dilakukan atau dibuat perjanjian kerja yang mengikat antara pihak kesatu (Bupati Aceh Selatan) dan pihak kedua (Calon PPPK tahun 2019), yang selanjutnya dilakukan pengangkatan PPPK tahun 2019 oleh Pemkab Aceh Selatan yang ditetapkan melalui keputusan bupati.

Adapun sebanyak 67 orang PPPK yang telah resmi diangkat tersebut masing-masing adalah golongan IX sebanyak 13 orang, golongan VII sebanyak 1 orang dan golongan V sebanyak 53 orang.    

Turut hadir mengikuti acara ini, Sekda Aceh Selatan H. Nasjuddin SH,MM, Asisten Administrasi Umum Ir. Said Azhar, Kepala BPKD Syamsul Bahri SH, Kepala Dinas Pertanian Yulizar SP,  Plt. Kepala BKPSDM Ilham Sahputra S.STP,M.Si serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Deka Harwinta Zianur SH,M.Ikom.

Pos terkait