TheTapaktuanPost | Kluet Utara. Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan mengultimatum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 1, H. Darmansah – Sudirman (IDAMAN) segera menanggalkan logo KPA di baju seragam tim pendukungnya.
Jika ditemukan oknum KPA ilegal tersebut masih mencatut nama dan logo KPA resmi, maka KPA Wilayah Lhok Tapaktuan menyatakan akan melakukan langkah penertiban paksa dan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Aceh Selatan.
“Langkah tegas ini harus segera kami lakukan untuk mencegah makin memburuknya eskalasi politik di Pilkada Aceh Selatan tahun 2024. Sebab pencatutan nama organisasi diluar garis komando resmi itu rawan disusupi oknum provokator yang sengaja ingin menciptakan kekacauan merusak Pilkada damai,” kata Wakil Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk. Juwandra alias Wan Marinir kepada TheTapaktuanPost via sambungan telepon, Kamis (10/10/2024).
Wan Marinir mengatakan, struktur organisasi Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan refresentasi para kombatan GAM dimasa konflik bersenjata di Aceh dulu sangat jelas dan keberadaannya diakui secara resmi oleh pemerintah. Dia mengatakan, di komando tertinggi KPA/PA dipimpin langsung H. Muzakir Manaf alias Mualem, kemudian struktur di bawahnya ada KPA wilayah, Panglima Daerah (Pangda) dan panglima sagoe (Pangsagoe).
Secara aturan organisatoris, sambung Wan Marinir, komando KPA/PA pusat secara resmi telah memberi mandat dan perintah kepada Partai Aceh mengusung H. Muzakir Manaf – Dek Fadh sebagai Cagub – Cawagub Aceh dan Pasangan Tgk. Amran – Akmal AH (AMAL) sebagai Cabup-Cawabup Aceh Selatan di Pilkada 2024.
“Jadi sudah sangat jelas arah politik KPA/PA dan itu telah diputuskan secara resmi oleh pimpinan pusat. Makanya, kami mengutuk keras setiap tindakan mencatut organisasi KPA oleh oknum mengaku anggota KPA ilegal. Oleh sebab itu, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ilegal tersebut karena berpotensi disusupi provokator mengacaukan suasana Pilkada damai,” tegasnya.
Itu sebabnya, kata Wan Marinir, pihaknya sangat menyesalkan langkah pasangan IDAMAN yang disinyalir sengaja memfasilitasi pembentukan tim pendukungnya yang berasal dari masyarakat biasa dengan cara mencatut nama dan logo KPA.
“Sejauh ini kami belum mengetahui apakah langkah ini sengaja dilakukan pasangan IDAMAN untuk mengacaukan suasana Pilkada damai di Aceh Selatan. Sebab kami di jajaran KPA Wilayah Lhok Tapaktuan tidak bisa menjamin dan mengontrol pergerakan tim pendukung IDAMAN yang mengatasnamakan KPA ilegal diluar garis komando KPA resmi tersebut,” ungkap Wan Marinir
Untuk mencegah situasi ini semakin memburuk, KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, kata Wan Marinir, telah melaporkan persoalan itu ke komando KPA/PA pusat sebagai dasar untuk dilakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan dalam waktu dekat ini.
“Kami pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi semangat Pilkada damai sebagaimana telah disepakati bersama. Makanya, untuk mencegah hal-hal yang berpotensi merusak pilkada damai tersebut, kami harapkan kepada kontestan Pilkada 2024 untuk tidak memulai upaya provokasi dengan cara memanfaatkan serta mengadu-domba organisasi KPA,” pintanya.