TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh yang sebelumnya berstatus sebagai daerah kategori sedang atau oranye, saat ini telah ditetapkan sebagai daerah yang masuk kategori resiko tinggi atau zona merah Covid-19 bersama 42 kabupaten/kota lainnya di Indonesia oleh Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid-19.
Dari 18 kecamatan di Aceh Selatan, ternyata Kecamatan Tapaktuan yang merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan menduduki peringkat satu terbanyak ditemukan kasus Covid-19, kemudian menyusul diperingkat kedua Kecamatan Samadua dan Kecamatan Sawang diperingkat ketiga.
Kondisi ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita SE,M.Kes saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan di Aula Pertemuan Kantor Disdikbud, Tapaktuan, Jumat (4/9/2020).
Rapat yang dipimpin Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd ini diikuti Plt. Kadiskes, Muspika Tapaktuan dan Samadua, Kepala Sekolah SD dan SMP bersama masing-masing Ketua Komite Sekolah dalam wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Samadua.
Novi Rosmita, SE, M.Kes menjelaskan, Kabupaten Aceh Selatan saat ini sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, dimana Kecamatan Tapaktuan menjadi peringkat 1 terbanyak kasus Covid-19 disusul Kecamatan Samadua dan Sawang.
“Kasus positif Covid-19 di Kecamatan Tapaktuan sebanyak 41 orang, untuk Kecamatan Samadua sebanyak 17 orang dan peringkat ke tiga Kecamatan Sawang. Kita berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan yang bersih mengunakan sabun di air mengalir serta senantiasa selalu menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Novi.
Minta Tinjau Ulang Belajar Tatap Muka
Plt. Kadiskes Aceh Selatan Novi Rosmita SE,M.Kes menyatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Muspika sempat meminta agar pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di wilayah Tapaktuan dan Samadua segera ditinjau ulang dulu karena dinilai besar sekali resiko yang berpotensi akan diterima.
“Kita sempat meminta agar (belajar tatap muka) ditinjau ulang, tapi pihak komite sekolah yang meminta harus tetap dilanjutkan. Sebagai jalan tengah, akhirnya Kadis Pendidikan Aceh Selatan mengarahkan penandatanganan fakta integritas dari wali murid/siswa yang nantinya akan diajukan kepada pimpinan daerah,” ungkap Novi.
“Artinya bahwa pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Samadua apakah akan dilanjutkan atau tidak belum final. Karena harus ada keputusan pimpinan,” tambah Novi.
Kadisdikbud Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd mengatakan, tujuan digelar kegiatan tersebut untuk terciptanya sinkronisasi kerja antar instansi terkait baik Muspika, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dalam rangka menyukseskan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dimasing-masing satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di daerah itu dengan cara terus memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
“Melalui rapat koordinasi ini, secara bersama-sama kita mengevaluasi pelaksanaan belajar mengajar tatap muka yang telah berlangsung saat ini, jika ada kendala atau masalah kita cari solusi bersama-sama. Apalagi saat ini Aceh Selatan sudah ditetapkan sebagai zona merah dengan bertambahnya masyarakat terjangkit Covid-19,” ujar Erdiansyah.
Rapat koordinasi itu, lanjut Erdiansyah, menghasilkan beberapa keputusan yang disepakati bersama. Diantaranya pelaksanaan belajar tatap muka disekolah tetap dilanjutkan. Tapi nantinya pihak sekolah akan membuat fakta integritas.
“Selain itu, masing-masing ketua komite sekolah juga akan melaksanakan rapat kembali dengan wali murid/siswa dimasing-masing satuan pendidikan, selanjutnya hasil rapat itu nanti akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Bupati Aceh Selatan,” ujarnya.
Erdiansyah juga menginformasikan, sebagian sekolah di daerah itu juga akan mendapatkan penambahan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 60 juta yang bersumber dari alokasi BOS afirmasi dan kinerja.
“Penambahan (dana BOS) ini tidak untuk semua sekolah tapi hanya sebagian sekolah saja,” ungkap Erdiansyah yang mengaku tidak ingat sekolah mana saja dan berapa jumlah sekolah yang mendapat penambahan alokasi dana BOS tersebut di Kabupaten Aceh Selatan.