Proyek Jalan Dinas Perkim Aceh Dinilai Rusak Tata Ruang Gampong Lhok Bengkuang Tapaktuan

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Masyarakat Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan memprotes realisasi pekerjaan proyek pembangunan jalan dikompleks Perumnas gampong setempat.

Pasalnya, proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran mencapai Rp410 juta lebih sumber APBA (SILPAOTSUS) Aceh tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh rekanan CV. GK, konsultan perencana CV. BEC dan pengawas CV. PAP tersebut, diduga tidak sesuai dengan usulan proposal yang sebelumnya diajukan masyarakat setempat, sehingga merusak tata ruang gampong.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama masyarakat memprotes pekerjaan proyek ini karena realisasinya dilapangan sudah tidak sesuai dengan proposal yang kami ajukan,” kata Keuchik Lhok Bengkuang, Harmaini Utih kepada TheTapaktuanPost saat meninjau langsung proyek tersebut, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil musyawarah gampong yang digelar sebelum proposal diajukan ke Dinas Perkim Aceh di Banda Aceh, masyarakat telah sepakat bahwa proposal yang diajukan adalah usulan pembangunan jalan aspal hotmix. Namun sangat disesalkan, saat realisasi pekerjaannya justru dalam bentuk pembangunan jalan rabat beton anyaman kawat yang dilas (welded wiremesh).

Ironisnya lagi, sambung Harmaini, saat dilakukan proses survey lapangan oleh pihak konsultan perencanaan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh justru tidak dikoordinasikan atau tidak dilibatkan pihak aparatur gampong setempat selaku pengusul program kegiatan proyek dimaksud sejak awal.

“Kami sangat menyesalkan saat dilakukan survey lapangan justru kami tidak dilibatkan. Padahal kami ingin memastikan bahwa realisasi proyek tersebut sesuai dengan usulan program yang kami ajukan berdasarkan hasil musyawarah gampong, sehingga pekerjaan proyek ini benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tata ruang gampong serta tepat sasaran bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama oleh rakyat,” sesal Harmaini.

Harmaini mengaku bahwa, saat proses pekerjaan proyek yang progressnya saat ini hampir 90 % itu pihaknya telah menempuh berbagai cara memprotesnya termasuk melayangkan surat resmi kepada Kadis Perkim Aceh di Banda Aceh melalui surat tertanggal  5 September 2022. Namun sayangnya, aspirasi itu terkesan diabaikan begitu saja tanpa ada tindaklanjut konkrit dilapangan.

“Aspirasi yang kami sampaikan bagaikan angin lalu diabaikan begitu saja. Buktinya proses pekerjaan proyek dilapangan dalam bentuk rapat beton terus berlanjut, bahkan realisasi progress pekerjaan saat ini hampir rampung,” ungkapnya.

Padahal dalam perjalanan waktu, kata Harmaini, apa yang selama ini dikhawatirkan oleh pihaknya telah terjadi dilapangan. Salah satunya pada item pekerjaan gorong-gorong (box culvert), yang pembuangan air dari saluran drainase justru tega diarahkan dekat rumah penduduk serta mengarah ke dalam kebun masyarakat.

“Kami menilai hal ini sangat berbahaya karena saat kawasan ini diguyur hujan lebat terjangan air disaluran drainase sangat deras. Jika ini terus berlanjut terjangan air yang sangat deras itu secara perlahan-lahan terus mengikis tebing dibelakang rumah warga sehingga mengakibatkan rumah warga terancam ambruk,” beber Harmaini.

Jika saja saat proses survey lapangan dulu dilibatkan pihaknya, Harmaini mengaku akan mengusulkan kepada pihak Dinas Perkim Aceh tidak usah dibuat gorong-gorong (box culvert) melintasi badan jalan. Untuk memperlancar arus air disaluran drainase pihaknya berencana akan mengusulkan pembangunan drainase yang inklut satu paket dengan proyek pembangunan jalan tersebut langsung lurus kearah bawah badan jalan. Karena pembuangan airnya tersambung langsung kearah sungai.

“Apa yang sebelumnya kami khawatirkan ternyata telah terbukti terjadi, pekerjaan proyek ini benar-benar tidak sesuai dengan tata ruang gampong. Kami berharap kepada Kadis Perkim Aceh segera mengambil langkah atau kebijakan konkrit mencari solusi yang arif dan bijaksana untuk menyelamatkan rumah warga dari ancaman ambruk akibat pengikisan tebing yang secara perlahan-lahan terus terjadi dampak terjangan derasnya arus air dari saluran pembuang yang dibangun mengarah ke rumah penduduk,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Aceh Muhammad Adam ST,MT yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan dan Permukiman, Muhammad Nazar ST,MT mengatakan surat protes yang dilayangkan Keuchik Gampong Lhok Bengkuang Nomor : 730/GP.LBK/IX/2022 tanggal 5 September 2022 sudah ditanggapi oleh pihaknya melalui surat Nomor : 602.1/724/PLP/PERKIM/2022 tertanggal 7 September 2022.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam ST,MT disebutkan bahwa perencanaan pembangunan jalan Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan sudah sesuai dengan lokasi dan lapis perkerasan permukaan yang diinginkan. Kemudian, tim perencana pada saat melakukan survey perencanaan sudah berkoordinasi dengan perangkat Gampong Lhok Bengkuang dengan lokasi dan spesifikasi kebutuhan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bukti survey perencanaan terlampir,” kata Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam dalam suratnya, seraya menyatakan berdasarkan hal tersebut diatas Dinas Perkim Aceh akan melaksanakan kegiatan pelaksanaan jalan Gampong Lhok Bengkuang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Namun saat dikonfirmasi ulang terkait tim perencana pada saat melakukan survey perencanaan sudah berkoordinasi dengan perangkat Gampong Lhok Bengkuang. Keuchik Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Harmaini Utih, justru menyatakan pengakuan Kadis Perkim Aceh itu bohong alias hoax.

“Bohong itu, tidak ada dilibatkan kami. Saat dilakukan pengukuran jalan masyarakat saja bertanya-tanya sama saya siapa itu yang mengukur-ngukur jalan. Bahkan surat balasan dari Kadis Perkim Aceh itu sampai saat ini belum kami terima,” tegas Harmaini.

Pos terkait