TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 Aceh Selatan menggelar razia wajib pakai masker terhadap masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Agung Istiqamah Kota Tapaktuan, Jumat (14/8/2020).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor : 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Terhadap masyarakat yang keluar rumah melintas di ruas jalan tersebut kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi berupa pembersihan halaman Masjid hingga penyitaan KTP/Kartu Tanda Pelajar. Nantinya kartu identitas tersebut akan dikembalikan atau diambil di Kantor Satpol PP Aceh Selatan setelah diberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya upaya pencegahan menangkal penyebaran virus Covid-19.
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin Protokol Kesehatan khususnya kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat memakai masker saat berada atau saat beraktivitas di luar rumah.
Letkol Inf. R Sulistiya Herlambang HB yang juga merupakan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Aceh Selatan menyampaikan, kegiatan tersebut digelar seiring dengan terus meningkatnya kasus positif Virus Corona diwilayah Kabupaten Aceh Selatan saat ini. Serta sebagai upaya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.
“Ini merupakan arahan kita kepada masyarakat atas penegakan penerapan disiplinan protokol kesehatan khususnya diwilayah Aceh Selatan,” tegas Dandim.
Selain itu, tambah Dandim, kegiatan ini juga bertujuan sebagai penekanan terkait kepatuhan, kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan anjuran protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Kegiatan penegakan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat memiliki kesadaran menjalankan protokol kesehatan secara maksimal demi menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran virus corona,” tegas Dandim.
Dandim Aceh Selatan menambahkan, saat ini masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19. Sebab penyebaran dan penularan virus vorona ini belum berakhir.
“Untuk itu kita harus dapat beradaptasi dimasa pandemi ini dengan cara merubah pola hidup sehat. Seperti selalu memakai masker saat diluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak ketika ditempat keramaian dan makan makanan yang bergizi. Mudah-mudahan, dengan kedisiplinan yang tiada hentinya, kita semua dapat melawan penyebaran virus corona,” pungkasnya. [] Naidy Beurawe


