Termasuk Puskesmas Bakongan, Total Sudah 4 Puskesmas dan Poli RSUDYA di Tutup Sementara di Aceh Selatan

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Ekses satu warga terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR secara mandiri di Laboratorium Unsyiah Banda Aceh, yang hasilnya keluar Sabtu (8/8/2020) kemaren, sebagian operasional pelayanan Puskesmas Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan dilaporkan telah resmi ditutup sementara selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 8 – 22 Agustus 2020 mendatang.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita SE,M.Kes yang dikonfirmasi TheTapaktuanPost Minggu (9/8/2020) membenarkan pihaknya telah menginstruksikan penutupan sementara sebagian operasional pelayanan di Puskesmas Bakongan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar (ditutup sementara) sebagian ruangan pelayanan, tapi secara resmi tertulis belum kita sampaikan. Sebab baru semalam (Sabtu malam-red) kita sampaikan secara lisan,” kata Novi.

Menurutnya, alasan penutupan sementara sebagian operasional Puskesmas Bakongan tersebut terkait salah seorang warga Bakongan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebab sebelumnya, kata Novi, pasien ini sempat di rawat di Puskesmas Bakongan yaitu di UGD dan ruang perawatan pasien.

Setelah ditracking, akhirnya diputuskan sebagian ruang pelayanan ditutup sementara karena mengingat petugas Unit Gawat Darurat (UGD) dan petugas rawat inap adalah bagian dari kontak erat dengan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Untuk langkah selanjutnya, sejumlah ruangan di Puskesmas Bakongan akan dilakukan penyemprotan disinfektan serta sejumlah tenaga kesehatannya akan menjalani isolasi mandiri.

“Kemungkinan besok (Senin-red), hanya ruang rawat jalan yang dibuka secara terbatas,” tegas Novi.   

Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUDYA atas penyakit lain yang dideritanya, namun setelah dilakukan pemeriksaan swab ternyata hasilnya positif Covid-19.

Pemeriksaan swab pasien ini bersama 3 orang perawat di RSUDYA Tapaktuan dilakukan secara mandiri dengan difasilitasi oleh pihak RSUDYA di Laboratorium PCR Unsyiah Banda Aceh. Selain pasien berinisial MZ (61) tersebut, terdapat 3 orang perawat RSUDYA Tapaktuan lainnya yang juga terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, inisial S (45) dan U (30) serta K (25).

Total Sudah 4 Puskesmas dan Poli RSUDYA

Dengan telah di tutupnya sebagian ruang pelayanan di Puskesmas Bakongan, maka sampai saat ini sudah 4 Puskesmas di Kabupaten Aceh Selatan ditambah ruang poliklinik RSUDYA Tapaktuan telah di tutup sementara dampak dari kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan Surat Bupati Aceh Selatan Nomor : 440/801 perihal penutupan sementara RSUDYA dan beberapa Puskesmas tanggal 3 Agustus 2020 yang ditujukan kepada Plt. Kadiskes, Direktur RSUDYA dan para camat disebutkan bahwa.

Sehubungan meningkatkannya jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh Selatan dan mengingat 13 orang yang terkonfirmasi positif diantaranya terdapat staf/tenaga Kesehatan yang bertugas pada unit pelayanan kesehatan maka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, RSUDYA, Puskesmas Samadua, Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha ditutup selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3-16 Agustus 2020 mendatang.

Layanan pada Puskesmas Samadua ditutup secara keseluruhan sementara RSUDYA Tapaktuan penutupan dilakukan pada layanan poliklinik dikecualikan untuk layanan IGD, rawat inap, ruang isolasi Covid-19, kamar bersalin, bedah sentral, laboratorium, radiologi, unit transfusi darah, heamodialisa dan apotek.

Sedangkan Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha dapat tetap membuka layanan UGD namun untuk layanan rawat jalan dan rawat inap dialihkan ke Puskesmas terdekat.

Bagi pasien yang membutuhkan obat rutin/obat paket, akan dilayani pada Hari Selasa tiap minggunya di IGD RSUDYA Tapaktuan.

Dinas Kesehatan diminta agar menyampaikan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif di masing-masing Puskesmas rawat inap, serta tidak merujuk pasien ke RSUDYA Tapaktuan sampai adanya surat pemberitahuan lebih lanjut. Apabila terdapat pasien yang bersifat darurat (emergency) dan memerlukan rujukan, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat melalui IGD RSUDYA. []

Pos terkait