TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan memastikan usulan pengerukan dan normalisasi muara di sejumlah kawasan pesisir telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh sebagai langkah mengatasi pendangkalan alur pelayaran yang selama ini dikeluhkan nelayan.
Kepala DKP Aceh Selatan, Hadi Suhaima, mengatakan pendangkalan muara di sejumlah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) tidak hanya menghambat aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan saat keluar masuk kapal, terutama ketika kondisi gelombang tinggi.
Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh agar dilakukan pengerukan serta normalisasi alur pelayaran di sejumlah PPI yang mengalami pendangkalan.
“Terkait pendangkalan muara atau alur keluar masuk kapal dan perahu nelayan di sejumlah Pangkalan Pendaratan Ikan di Kabupaten Aceh Selatan, seperti PPI Gunung Cut dan PPI Keude Bakongan, kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh agar dilakukan pengerukan dan normalisasi alur pelayaran, sehingga nelayan dapat menambatkan armadanya dengan aman,” ujar Hadi Suhaima kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (30/6/2026).
Selain mengusulkan normalisasi muara, DKP Aceh Selatan juga telah memasukkan sejumlah pelabuhan perikanan ke dalam dokumen Rencana Induk Pelabuhan Perikanan (RIPP) sebagai acuan pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan di masa mendatang.
Pelabuhan yang telah diusulkan dalam RIPP meliputi PPI Keude Bakongan, PPI Lhok Rukam, PPI Air Berudang, PPI Lhok Pawoh, PPI Labuhan Tarok, PPI Keude Meukek, serta PP Sawang Ba’u.
Hadi menjelaskan, keberadaan RIPP menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan secara bertahap, sehingga pengembangan infrastruktur kelautan dan perikanan dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Aceh pada prinsipnya memberikan respons positif terhadap usulan tersebut. Namun, realisasi program masih disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Pada prinsipnya, respons dari Pemerintah Aceh sangat positif. Namun, memang terdapat keterbatasan anggaran sehingga pelaksanaan penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal yang tersedia,” jelasnya.
Meski demikian, Hadi menyebutkan Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini untuk pembangunan fisik di sektor pelabuhan perikanan sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur kelautan.
DKP Aceh Selatan berharap dukungan Pemerintah Aceh terus berlanjut sehingga program normalisasi muara dan pengembangan pelabuhan perikanan dapat segera direalisasikan.
“Keberadaan pelabuhan dan alur pelayaran yang memadai tidak hanya berkaitan dengan keselamatan nelayan saat beraktivitas, tetapi juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat pesisir di Aceh Selatan,” pungkas Hadi.





