TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rembuk Stunting 2023 di Gedung Serba Guna, Lantai III Bappeda, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP dan dihadiri Forkopimda, Kepala SKPK, Camat, Kepala DP3AKB, dan Kabag Sunda Polres Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP menyampaikan sampai sekarang stunting masih menjadi permasalahan nyata yang dihadapi berdasarkan data survey studi status gizi indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI.
“Sampai saat ini, stunting masih menjadi permasalahan nyata yang kita hadapi. sebagaimana data SSGI Kementerian Kesehatan RI menunjukkan pada tahun 2022 prevalensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34,8%,” kata Sekda.
Rapat ini dimaksudkan untuk menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang berdasarkan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022.
Didalamnya menjelaskan bahwa setiap desa atau gampong memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong, termasuk pengalokasian anggaran dalam APBG.
Sekda Aceh Selatan mengajak semua lintas sektor terkait untuk terus mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan stunting.
“Melalui kegiatan pada hari ini pula, kiranya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif diantara lintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan,” ungkap sekda.
Sementara itu Dandim 0107/Asel Letnan Kolonel Arh Helmy Ariansyah, SE sebagai papak asuh menyampaikan, hal ini diperlukan adanya upaya-upaya yang mampu memberikan dampak terhadap penurunan stunting, agar dapat dilakukan secara teritorial dan komprehensif.