Dipastikan Tidak Kosong, Komisioner KIP Aceh Selatan Yang Baru Dilantik 27 Februari 2024

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), ditengah sedang berlangsungnya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Kepastian itu disampaikan menyikapi masa jabatan lima orang komisioner KIP periode 2019-2024 masing-masing Kafrawi, Yusrizal, Edi Saputra, Saiful dan Sudarman Syarif akan berakhir pada 26 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Surya Dharma S.STP mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut pemerintah daerah setempat telah menjadwalkan pelantikan komisioner KIP yang baru pekan depan.

“Jauh-jauh hari kita sudah mempersiapkannya, komisioner KIP yang baru dipastikan akan dilantik Selasa 27 Februari 2024,” kata Surya Dharma saat dikonfirmasi TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (21/2/2024).

Lima komisioner KIP Aceh Selatan periode 2024-2029 masing-masing Kafrawi, Sudarman Syarif, Mulyadi, Jasman dan Kudrat Mustaqim telah dijadwalkan akan dilantik langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan.

Menurut Surya Dharma, jabatan komisioner KIP Aceh Selatan dipastikan tidak akan terjadi kekosongan karena pejabat baru langsung dilantik sehari pasca berakhirnya masa jabatan komisioner lama.

“Tidak mungkin kita ambil waktu pelantikannya tanggal 26 Februari 2024 karena komisioner lama masih menjabat sampai pukul 00.00 WIB. Kita pilih waktu ke esokan harinya sehingga tak ada pihak yang dirugikan,” kata Surya, seraya menyatakan seluruh keperluan acara telah dipersiapkan secara matang.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Asmardin, juga memastikan tidak akan terjadi kekosongan jabatan komisioner KIP daerah setempat.

“Tidak, tidak kosong. Karena Surat Keputusan (SK)-nya pun sudah turun. Jadwal pelantikannya telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Selatan,” tegasnya.

Disisi lain, tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan saat ini telah memasuki pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses ini diprediksi akan rampung masih dibawah tanggungjawab komisioner lama. Sedangkan untuk tahapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, dipastikan akan berjalan dibawah tanggungjawab komisioner baru.

“Makanya, kita pastikan komisioner KIP yang baru nanti setelah pelantikan akan langsung mulai bekerja menuntaskan tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

Pos terkait