TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kaum ibu-ibu warga Kota Tapaktuan ini mengeluhkan sikap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, lantaran upah jasa sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 belum dibayar.
Padahal, kaum mak-mak ini sudah hampir 1 bulan lalu merampungkan proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Gubernur Aceh 2024 yang melibatkan ratusan pekerja lainnya di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan.
Perwakilan pekerja, Sukma didampingi Rani mengungkapkan, total pekerja Sorlip surat suara Pilkada 2024 sebanyak 13 kelompok satu kelompok berjumlah 10 orang berarti totalnya ada 130 orang warga Tapaktuan dengan honor ongkos Sorlip sebesar Rp225 per surat suara. Proses Sorlip rampung dalam beberapa hari.
“Namun anehnya, yang baru dibayar hanya honor Sorlip surat suara Pilkada Bupati Aceh Selatan. Sedangkan Sorlip Pilkada Gubernur sampai sekarang hampir 1 bulan belum ada kejelasan,” kata Sukma dan Rani didampingi beberapa orang kaum ibu-ibu lainnya kepada wartawan di Pondok Warung RTH, Tapaktuan, Selasa (26/11/2024).
Dikatakan, dari ratusan ribu Sorlip surat suara Pilkada Gubernur yang telah rampung dikerjakan itu, per orang pekerja rata-rata memperoleh honor berkisar antara Rp300.000 – Rp400.000.
“Memang kalau dari jumlahnya tidak begitu besar, tapi kami kaum ibu-ibu ini mengharapkan jerih payah kami segera dibayar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” ujarnya, seraya berharap kepada KIP Aceh Selatan seraya mencairkan honor tersebut.
“Jika sampai akhir bulan ini tak juga kunjung dibayar, maka dengan terpaksa kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor KIP Aceh Selatan menuntut hak kami segera dibayar,” tegas mereka.
Secara terpisah, Plt. Sekretaris KIP Aceh Selatan Surya Dharma SH, saat dimintai konfirmasi oleh TheTapaktuanPost membenarkan hingga saat ini honor Sorlip surat suara Pilkada Gubernur belum dibayarkan.
Penyebabnya, kata Surya, karena anggaran itu belum di bayarkan atau belum di transfer oleh KIP Aceh selaku pihak yang bertanggungjawab terkait sumber pembiayaannya.
“Jadi, terkait honor Sorlip surat suara itu ditanggung oleh penyelenggara Pilkada sesuai tingkatannya. Untuk Pilkada Aceh Selatan langsung kita bayarkan berselang sekitar 4-5 hari setelah pekerjaan rampung. Sementara untuk Pilkada Gubernur kita masih menunggu kiriman uang dari KIP Aceh,” kata Surya.
Hasil konfirmasi pihaknya dengan KIP Aceh, terang Surya, penyebab sampai saat ini anggaran tersebut belum dicairkan karena pihak KIP Aceh masih menunggu selesainya proses audit anggaran dari BPKP Perwakilan Aceh.
“Tapi hasil komunikasi terakhir dengan pihak KIP Aceh, katanya anggaran itu akan diselesaikan paling lambat dalam pekan ini,” pungkas Surya.