TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kafrawi, S.E, resmi kembali menjabat sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan periode 2024-2029. Ini merupakan jabatan kedua diembannya setelah sebelumnya juga telah menjabat ketua menggantikan Saiful S.E, yang terpilih jadi Ketua KIP Provinsi Aceh.
Kafrawi SE terpilih dengan suara bulat (secara aklamasi) dalam rapat pleno tertutup yang di ikuti lima orang komisioner di Kantor KIP Aceh Selatan, Selasa (27/2/2024).
Rapat pleno ini langsung digelar sesaat pasca prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner KIP periode 2024-2029 oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP di Aula Kantor Bupati setempat.
Keterangan dihimpun dari beberapa sumber, pertarungan perebutan jabatan Ketua KIP Aceh Selatan sebelumnya sempat menghangat. Mulyadi S.E, komisioner terpilih yang merupakan pendatang baru, digadang-gadangkan akan maju. Namanya sempat disebut-sebut di bursa pemilihan Ketua KIP karena diprediksi mendapat dukungan suara dari dua komisioner lainnya.
Namun pada kenyataannya, diluar ekspektasi banyak pihak ternyata saat berlangsungnya rapat pleno tertutup di Kantor KIP setempat, justru mengurungkan niatnya untuk maju.
Selain memilih ketua, rapat pleno tersebut juga menetapkan masing-masing struktur penanggungjawab divisi.
Adapun susunan penanggungjawab divisi sebagai berikut divisi keuangan umum dan logistik Kafrawi SE. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Sudarman Syarif, Ketua Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Kudrat Mustaqim.
Kemudian, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jasman serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mulyadi S.E.