TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP resmi melantik lima orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2024-2029.
Lima orang komisioner KIP Aceh Selatan tersebut adalah Kafrawi, Sudarman Syarif, Jasman, Mulyadi dan Qudrat Mustaqim.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang turut disaksikan Pj. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP,M.Si dan Asisten I Setdakab Kamarsyah, S.Sos,MM berlangsung di Aula Setdakab, Tapaktuan, Selasa (27/2/2024).
Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan komisioner KIP telah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor : 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor : 6 tahun 2016 tentang Pemilu dan pemilihan di Aceh yang mengamanatkan kepala daerah harus melantik anggota KIP terpilih setelah terbitnya keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP.
“Ini merupakan momentum sangat penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam memastikan dan menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan dan demokratis,” kata Cut Syazalisma.
Beberapa waktu lalu, kata Pj. Bupati, baru saja berlangsung Pilpres dan Pileg 2024 dengan aman dan lancar. Selanjutnya, dalam beberapa bulan ke depan kembali akan dihadapkan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Karena itu, kepada anggota KIP Aceh Selatan yang baru dilantik kami harapkan agar penyelenggaraan Pilkada nantinya berjalan aman dan lancar,” tandasnya.