Tidak Benar Parpol Pengusung Telah Usulkan Nama Cawabup kepada Bupati Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Alm. H. Azwir S.Sos dan Tgk. Amran (AZAM) membantah telah mengusulkan nama calon wakil bupati (Cawabup) Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023 kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran. Untuk diketahui bahwa, parpol pengusung pasangan AZAM pada Pilkada 2018 lalu masing-masing adalah PNA, PKB, Hanura dan PDI-P serta ditambah parpol pendukung satu yaitu PDA.

“Kalau usulan resmi yang ditandai telah adanya rekomendasi dari masing-masing DPP itu, sampai saat ini belum. Yang ada itu adalah perwakilan Parpol pengusung telah berbicara secara lisan dengan Pak Bupati,” kata Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Selatan, Mirwan, saat dimintai konfirmasi oleh TheTapaktuanPost via sambungan telepon, Kamis (2/9/2021).

Bacaan Lainnya

Mirwan mengaku bahwa, dirinya bersama perwakilan Parpol pengusung lainnya telah tiga kali bertemu dengan Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran serta pengurus DPW PNA Aceh Selatan lainnya khusus membicarakan terkait kekosongan posisi Wakil Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023. Dalam perbincangan saat itu, diakui oleh Mirwan bahwa Bupati Tgk. Amran termasuk pengurus DPW PNA lainnya sangat menyambut baik dan merespon serius terkait persoalan masih terjadinya kekosongan posisi Wakil Bupati Aceh Selatan setelah Tgk. Amran resmi dilantik menjadi bupati menggantikan Alm. H. Azwir S.Sos yang telah meninggal dunia.

Saat itu, Mirwan mengaku bahwa Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menyatakan “InsyaALLAH akan di upayakan dalam tahun 2021 ini, namun tetap dipertimbangkan dengan berbagai kondisi yang tengah berlangsung saat ini,” ucap Mirwan mengutip pernyataan bupati.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa, pertemuan itu bukan pertemuan resmi melainkan hanya duduk ngobrol santai selaku mitra kerja sekaligus kami juga perwakilan Parpol pengusung. Alhamdulillah, respon beliau sangat bagus saat itu,” sambung Mirwan.

Makanya agar informasi yang telah terlanjur beredar luas itu jangan sampai keliru dikonsumsi oleh publik, dalam kesempatan ini Mirwan memberi penjelasan sesuai fakta dan realita yang ada untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Parpol pengusung telah mengusulkan nama cawabup kepada Bupati Tgk. Amran.

“Setahu saya usulan resmi itu sejauh ini belum ada, sebab lazimnya baru bisa dikatakan telah mengusulkan nama secara resmi itu. Parpol pengusung telah mengantongi rekomendasi DPP masing-masing,” ujarnya seraya kembali menyatakan terkait pengisian posisi Wakil Bupati Aceh Selatan telah di respon oleh Bupati Tgk. Amran dan prosesnya saat ini sedang berjalan.

Penegasan senada juga disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Ir. H. Said Azhar. Beliau mengaku bahwa sampai saat ini belum ada satupun surat masuk dari Parpol pengusung terkait usulan nama-nama calon Wakil Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023.

“Setahu saya sampai saat ini belum ada satupun surat masuk dari Parpol pengusung terkait usulan nama-nama Cawabup,” ucap Said Azhar singkat.      

Sementara itu, Ketua Partai Hanura Aceh Selatan, Asmara, yang dihubungi secara terpisah oleh TheTapaktuanPost untuk dimintai konfirmasi agar ada perimbangan berita, menolak memberi keterangan.

“Tidak bisa melalui telepon, kita bertemu langsung saja sekalian nanti ada perwakilan Parpol pengusung lainnya,” kata Asmara seraya menyatakan dirinya tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan via telepon.

Namun saat ditanya oleh TheTapaktuanPost, dimana posisi saat ini agar dapat dijumpai langsung? Asmara mengaku posisinya telah berada di Kecamatan Sawang dalam perjalanan menuju Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Pos terkait