TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sebanyak 10 orang penderita gangguan jiwa di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan telah dibebaskan dari pasung. Ini merupakan bagian dari program bebas pasung yang dicanangkan Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kesehatan setempat.
“Kita menjemput dan membebaskan langsung 10 penderita gangguan jiwa yang selama ini di pasung. Mereka ini berasal dari beberapa kecamatan di Aceh Selatan,” kata Plt. Kadiskes Aceh Selatan, Novi Rosmita S.E.,M.Kes., usai melepaskan gembok pasung salah seorang pasien di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasie Raja, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, program Aceh Selatan bebas pasung ini telah di canangkan sejak beberapa tahun lalu. Pemkab Aceh Selatan, kata Novi, berkomitmen akan terus berupaya menekan angka pasien penderita gangguan jiwa di daerah itu, hingga terwujud program Aceh Selatan bebas pasung dalam beberapa tahun ke depan.
“Sasaran dari program ini adalah mewujudkan Aceh Selatan tidak ada lagi orang penderita gangguan jiwa yang di pasung. Maka hari ini, 10 orang yang dipasung dijemput langsung oleh tim khusus dari Dinkes Aceh Selatan, untuk segera dibebaskan pasungnya,” ujar Novi.
Selanjutnya, sambung Novi, terhadap pasien yang selama ini dipasung bersedia dijemput dan dibebaskan dari pasung akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Adapun para pasien yang dijemput itu masing-masing Edi Mardia (36) di Gampong Pante Raja dan Nurhayati (47) di Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja, Chahrol (47) Gampong Cacang Labuhanhaji, Dewi Afrina (31) Gampong Alur Seumirah Samadua dan Mirnawati (32) Gampong Jambo Papan Kemukiman Manggamat Kecamatan Kluet Tengah.
Selanjutnya, Suhardi (32) Gampong Alai Kluet Timur, Rabuis (32) Gampong Pasie Merapat Kluet Selatan, Suhardi (30) Gampong Indra Damai Kluet Selatan, Ahmad (42) Gampong Keude Trumon dan T. Suid Pindah (35) Gampong Kuta Baro Trumon.
Turut hadir menyaksikan langsung pembukaan gembok pasung secara simbolis di Gampong Pante Raja, Kecamatan Pasie Raja, Asisten I Setdakab Aceh Selatan Erwiandi, S.Sos M.Si, Kadis Sosial Aceh Selatan Zubir Efendi, Tim Medis dari RSJ Zainal Abidin Banda Aceh, Unsur Muspika Pasie Raja dan Keuchik beserta perangkat gampong setempat. [] NB