Anggota DPRK Aceh Selatan Imbau Masyarakat dan Pejabat Urungkan Niat Bepergian ke Zona Merah Covid-19

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Amiruddin, mengimbau masyarakat dan pejabat daerah setempat mengurungkan niat bepergian ke wilayah zona merah Covid-19 seperti Kota Medan, Sumatera Utara untuk sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan Amiruddin menyikapi temuan kasus baru salah seorang warga Aceh Selatan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab Balitbangkes Aceh. Sehingga dengan tambahan kasus baru ini, telah 2 orang masyarakat setempat positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani perawatan dan di isolasi di RSUDYA Tapaktuan.

Bacaan Lainnya

“Dengan bertambahnya satu lagi pasien positif Covid-19 di Aceh Selatan mari kita jaga bersama keluarga masing-masing. Hendaknya hindari dulu bepergian ke luar daerah terutama wilayah zona merah Covid-19 seperti Kota Medan. Mari kita selamatkan daerah dan masyarakat Aceh Selatan yang kita cintai ini,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya kepada TheTapaktuanPost Minggu (12/7/2020) malam.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Trumon Raya ini, mengapresiasi sekaligus mendukung penuh kerja Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan khususnya tim gabungan yang bertugas di Pos Pantau Covid-19 perbatasan Aceh Selatan-Subulussalam di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur yang selama ini terus meningkatkan pemeriksaaan sangat ketat terhadap setiap orang hendak memasuki wilayah Aceh Selatan.

Sebab, berkat kesigapan petugas yang melakukan pemeriksaan selama 24 jam setiap hari, berhasil mendeteksi secara dini dan cepat masyarakat yang diduga telah terinveksi virus corona saat kembali dari wilayah zona merah Covid-19.

“Apresiasi yang tinggi patut kita berikan kepada petugas gabungan di Pos Pantau Covid-19 perbatasan Aceh Selatan-Subulussalam, juga kepada Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan. Berkat kerja keras para pahlawan kemanusiaan ini, telah menyelamatkan ribuan masyarakat Aceh Selatan lainnya dari ancaman terpapar virus mematikan itu,” ungkapnya, seraya berharap kepada petugas gabungan tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan oleh negara dan bangsa.

Apresiasi dan penghargaan juga turut disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran. Sebab menurutnya, kesigapan petugas yang masih sangat serius menangkal penyebaran virus corona dilapangan tidak terlepas dari dukungan maksimal yang diberikan oleh kepala daerah.

Apalagi, dihadapan Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan yang menghadapnya pada Minggu (12/7/2020), Bupati Tgk. Amran kembali menyatakan kesediaannya menyisihkan sebagian gajinya untuk 2 orang pasien positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani perawatan dan isolasi di RSUDYA Tapaktuan.

“Sikap yang ditunjukkan oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran ini patut kita contoh. Ini merupakan bagian dari keseriusan beliau memperhatikan kesembuhan pasien tersebut. Sehingga menjadi bukti bahwa Pemkab Aceh Selatan tidak main-main dan sangat focus menangani kesembuhan pasien positif Covid-19 di daerah ini. Semoga melalui bantuan Bupati Tgk. Amran menyisihkan sebagian gajinya itu, dapat meringankan beban keluarga pasien dalam memenuhi segala kebutuhan biaya berobat yang tidak tersedia di rumah sakit,” pungkasnya.          

Pos terkait