TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Selatan per Maret 2022 berjumlah 236.487 jiwa. Jumlah penduduk tersebut tidak terlalu meningkat jika dibanding data Juli 2021 sebanyak 236.349 orang.
“Jika dibanding jumlah penduduk dan luas wilayah serta jumlah kecamatan dan gampong di Aceh Selatan, maka laju penambahan penduduk kita masih tergolong rendah. Realitanya, dari bulan Juli tahun 2021 atau per semester hanya terjadi peningkatan (penambahan) 138 jiwa,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, H Lahmuddin, Senin (21/3/2022).
Dari jumlah diatas, rekor penduduk tertinggi berada di Kecamatan Kluet Utara yang berjumlah 25.637 jiwa. Peringkat kedua Kecamatan Tapaktuan, sebanyak 22.838 orang. Sedang level ketiga Kecamatan Meukek berjumlah 21.482 jiwa.
“Data yang kita peroleh harus singkron dan terintegrasi dengan data Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat,” terang H Lahmuddin.
Menurut data akhir Desember 2021, jumlah bersih penduduk Aceh Selatan sebanyak 236.487 jiwa tersebut hanya sedikit didominasi oleh kaum laki-laki. Artinya, jumlah laki-laki dengan perempuan nyaris setara. Lelaki berjumlah 118.629 jiwa, sedangkan perempuan 117.858 orang.
“Kaum perempuan hanya selisih sebanyak 771 orang dengan kaum laki-laki, yaitu lebih banyak kaum laki-laki,” sebutnya.
Kadisdukcapil juga menyampaikan, data penduduk pelayanan asli yang dimiliki masih hitung kotor dibandingkan data bersih dan valid yang sudah diimput pusat. Penyebabnya, penduduk yang meninggal dunia dan pindah tidak dilaporkan ke Disdukcapil sehingga data kependudukan mereka tidak terhapus dan masih up-date.
“Kami mohon dan mengimbau kepada saudara-saudara kami yang mengantongi e-KTP Kabupaten Aceh Selatan, jika saudara pindah jangan lupa melapor dan mengambil Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) di Disdukcapil. Sehingga saat berada di tempat baru tidak ditemui kesulitan. Sebab untuk diketahui, ketika mengurus administrasi kependudukan, mereka tetap meminta SKPWNI. Jika tidak, maka data saudara tidak di proses,” pungkasnya.