DPRK Aceh Selatan Gelar Paripurna AKD, Ini Susunan Personalia Banggar dan Banleg

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat  paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Teuku Bustami, SE, diruang sidang utama gedung DPRK, Rabu (11/11/2020)

Teuku Bustami, menyatakan penetapan komposisi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 47 ayat 5 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kab/Kota tentang Alat Kelengkapan Dewan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, paripurna tersebut merupakan keputusan Nomor 12 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 12 tahun 2019 tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024.

“Setiap anggota dewankan wajib masuk AKD, itu diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP). Maka dilakukan perubahan susunan personalia AKD sehingga konsekuensinya ada pergantian di Badan Anggaran (Banggar) dan di Badan Legislasi (Banleg), itu sudah terisi kembali atas usulan Fraksi PNA,” kata T. Bustami.

Ia selaku pimpinan dewan, ujar T. Bustami, sangat menyambut baik keputusan ini sebab secara aturan anggota dewan yang baru bergabung dalam fraksi secara otomatis menjadi anggota AKD.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menjelaskan dengan bergabungnya beberapa anggota baru maka posisi saat ini yang tergabung dalam fraksi PNA adalah PNA, Nasdem, PKPI dan Golkar dengan komposisinya menjadi sebanyak 12 orang anggota.

Beberapa anggota DPRK yang baru bergabung dalam Fraksi PNA adalah Feri Harianto, Muntasir, Awaluddin (Partai Nasdem), Zamzami ST dan Masridha (PKPI) serta Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar).

“Para anggota dewan yang baru bergabung di fraksi penuh PNA tersebut dipastikan telah ditetapkan dalam rapat paripurna AKD. Kita optimis selanjutnya DPRK bisa menyelesaikan tugas utama yakni langsung membahas anggaran APBK murni 2021 hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar Rema.

Adapun susunan personalia Banggar DPRK Aceh Selatan yaitu jabatan wakil Ketua/merangkap anggota, Teuku Bustami dan Ridwan, Sekretaris bukan anggota  H.Halimuddin, SH,MH dan anggota Banggar, Amiruddin (PNA) Baital Mukadis (Demokrat), Dailami Is (PNA), Hasbullah (PNA) Hadi Surya, S.TP, MT (Gerindra), Yenni Rosnizar (PPP) Hernanda Thahir(PKB), Mulyadi,SE (PBB), Asmara (Hanura), T.Irwandi (PAN), Waly Fuadi (PNA) Zamzami ST dan Feri Harianto.

Sedangkan susunan personalia Banleg DPRK Aceh Selatan Ketua, Darmi (PNA) Wakil Ketua Velly Hidayat (Demokrat), Sekretaris bukan anggota  H.Halimuddin, SH,MH dan anggota Banleg, Lisa Elfirasman ST (PA), Mirwan (PKB), Martunis (PDA), Adi Samridha (PA) dan Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar). [] NB

Pos terkait