Empat Fraksi Sahkan Qanun APBK-P Aceh Selatan Tahun 2020 Rp 1,3 Triliun

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan masing-masing Fraksi PNA, Demokrat, PA dan Pelangi menyetujui pengesahan Qanun Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan  (APBK-P) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1,3 Triliun lebih.

Kesimpulan ini diputuskan oleh lembaga legislative Aceh Selatan setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi dalam penutupan rapat paripurna DPRK Aceh Selatan dengan agenda persetujuan rancangan qanun APBK-P tahun 2020 menjadi Qanun, di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRK, Tapaktuan, Kamis (24/9/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan akan dibuka pukul 09.30 WIB sesuai undangan yang telah di edarkan, molor selama beberapa jam, hingga akhirnya baru dimulai Kamis petang hingga ditutup sore harinya. Sejauh ini awak media belum memperoleh klarifikasi resmi terkait molornya forum pengambilan keputusan tertinggi di lembaga dewan terhormat Kabupaten Aceh Selatan tersebut.    

Penutupan rapat  paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Teuku Bustami SE didampingi Wakil Ketua II Ridwan A.Md serta dihadiri Sekdakab Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM mewakili Bupati Tgk. Amran, perwakilan pejabat Forkopimda, sejumlah anggota dewan, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag) Setdakan dan undangan lainnya.

Komposisi pendapatan Kabupaten Aceh Selatan dalam APBK-P Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 131 miliar. Estimasi pendapatan dalam APBK-P sebesar Rp. 1,3 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 8,93% dari estimasi APBK murni tahun 2020 sebesar Rp.1,4 triliun lebih.

Dalam laporannya, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, menyampaikan proyeksi pendapatan dalam APBK-P tahun 2020 yang semula direncanakan dalam APBK murni tahun anggaran 2020 Rp.1,4 triliun. Setelah perubahan mengalami penurunan 8,93% atau sebesar Rp. 131 milyar lebih. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp.1,3 triliun.

Alokasi anggaran sebesar Rp.1,3 triliun itu rinciannya adalah pendapatan yang semula ditargetkan Rp.126 miliar, berkurang Rp. 7 miliar atau berkurang 6,05%. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp.119 miliar.

Selain itu dana perimbangan pada APBK-P 2020 sebesar Rp. 872 miliar, yakni mengalami penurunan sebesar Rp.108 miliar atau 11,56% dibandingkan dari target dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 935 miliar.

Sementara belanja daerah semula dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 1,5 triliun berkurang Rp.149 miliar atau 9,84% sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 1,3 triliun lebih.

Belanja daerah ini terdiri atas belanja tidak langsung dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 Rp. 905 miliar dalam APBK-P tahun 2020 berkurang sebesar Rp. 60 miliar lebih atau 6,73%. Sehingga setelah perubahan anggaran menjadi Rp. 844 miliar yang meliputi belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial dan lain-lain.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 413 miliar  berkurang sebesar Rp. 15 miliar atau terjadi penurunan 3,86%. Sehingga setelah perubahan anggaran dalam APBK-P menjadi Rp. 397 miliar.

Selanjutnya, belanja langsung dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 609 miliar lebih juga terjadi pengurangan sebesar Rp. 88 miliar lebih atau 14,46%, sehingga setelah perubahan anggaran APBK-P menjadi Rp.521 miliar lebih.

Juga pembiayaan daerah semula dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 41 miliar lebih berkurang Rp. 18 miliar atau 47,27%. Sehingga setelah perubahan APBK-P tahun 2020 menjadi Rp. 21 miliar.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan dalam APBK murni tahun 2020 sebesar Rp. 2,3 miliar setelah perubahan menjadi nol. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto dari sebelum perubahan Rp.31 miliar. Maka setelah perubahan APBK-P tahun 2020 menjadi Rp. 21 miluar serta sisa lebih pembiayaan nol.

Dalam sambutannya, Bupati Tgk. Amran yang diwakili oleh Sekda  H Nasjuddin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan  yang sudah menyukseskan pembahasan Qanun APBK-P tahun 2020 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta OPD terkait lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terlaksananya pembahasan  APBK-P Tahun 2020 ini,” ucapnya.

Pos terkait