Lagi, Bupati H. Mirwan Bagi-bagi Jabatan Ke Timsesnya

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kenduri raya Bupati Aceh Selatan H. Mirwan bagi-bagi (tumpok) jabatan ke tim sukses (timses) sepertinya terus berlanjut.

Jika sebelumnya mengangkat timsesnya sebagai Pelaksana (Plt) Direktur BUMD Fajar Selatan dan Plt. Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan. Kini, Bupati H. Mirwan kembali mengangkat timsesnya, Drs. H. Tio Achriyat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Baital Mal Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan Drs. H. Tio Achriyat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Harian Tim MANIS di Pilkada 2024, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan : Nomor 323 tahun 2025 tentang perubahan atas keputusan Bupati Aceh Selatan nomor 551 tahun 2023 tentang penetapan Dewas Baitul Mal periode 2023 – 2028.

Surat keputusan itu ditandatangani Bupati Aceh Selatan H. Mirwan tertanggal 7 Mei 2025.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan Gusmawi Mustafa saat dikonfirmasi TheTapaktuanPost, Rabu (21/5/2025) membenarkan hal tersebut.

“SK nya itu diserahkan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Muqadis mewakili Bupati pada Senin (19/5/2025) kemarin,” kata Gusmawi.

Ia mengatakan penetapan anggota dewan pengawas Baitul Mal baru tersebut untuk mengisi kekosongan posisi anggota dewas yang ditinggalkan Drs. H. Aristo yang sebelumnya mengundurkan diri.

“Anggota dewas dulu Pak H. Aristo telah mengundurkan diri sejak Mei 2024, sehingga posisinya telah setahun yang lalu kosong,” jelasnya.

Jadi untuk optimalisasi internal dan dewan pengawas, kata Gusmawi, Sekretariat diminta untuk mengusulkan dua nama.

“Dua nama tersebut yaitu Tio Achriyat dan Kariani, dari dua nama itu Bupati Aceh Selatan menetapkan Tio Achriyat sebagai anggota dewas,” bebernya.

Sementara itu, Tio Achriyat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai anggota dewan pengawas baitul mal.

“Iya, sebagai anggota dewas pengganti yang mengundurkan diri,” pungkas Tio.

Pos terkait