TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran meminta kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dijajarannya agar bekerja keras dan serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menggali berbagai potensi yang ada.
Penegasan ini disampaikan Tgk. Amran saat berlangsungnya rapat evaluasi realisasi PAD Triwulan II tahun 2021 di Ruang Rapat Lantai II Setdakab, Tapaktuan, Selasa (18/5/2021).
“Pemasukan PAD merupakan instrumen sangat penting sebagai salah satu sumber biaya untuk menggenjot kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai potensi sumber PAD yang selama ini dinilai belum digarap maksimal harus digali lebih maksimal lagi. Seluruh peluang yang ada harus di fokuskan agar PAD Aceh Selatan lebih meningkat,” kata Tgk. Amran.
Tgk. Amran menyebutkan, berbagai potensi PAD itu antara lain, peninjauan kembali tarif NJOP dengan kondisi terkini, peningkatan pendapatan dari retribusi sampah, pemanfaatan keberadaan alat mesin pertanian (ALSINTAN) sebagai sumber pendapatan, serta optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, khususnya kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Selatan.
“Ini merupakan beberapa potensi PAD kita yang patut dicermati dan harus di garap lebih maksimal lagi,” tegas Tgk. Amran.
Rapat yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan ini dalam rangka mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di sektor pajak maupun retribusi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran ini di hadiri Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Said Azhar, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman dan diikuti oleh seluruh kepala SKPK serta Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri SH didampingi Kabid Pendapatan dan Penagihan, Burhanuddin, mengatakan, pelaksanaan rapat rutin ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi PAD Kabupaten Aceh Selatan pada masing-masing SKPK dan kecamatan, yang saat ini telah memasuki triwulan II tahun berjalan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, BPKD terus berupaya memaksimalkan potensi sumber pendapatan yang ada, antara lain, Pajak Sarang Burung Walet Gedung sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2011, serta beberapa sumber objek pajak lainnya yang terus digarap agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” ungkap Syamsul Bahri.