KIP Aceh Selatan Temukan 889 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menemukan sebanyak 889 surat suara yang akan dipergunakan pada Pemilu 2024 rusak. Hasil tersebut dikumpulkan selama masa penyortiran dan pelipatan selama 8 hari sejak Senin – Senin (8-15/1/2024)

“Selama 8 hari kita lakukan sortir dan pelipatan ditemukan surat suara rusak sebanyak 889. Kerusakan tergolong normatif saat pencetakan di pabrik,” kata Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE dalam temu pers dengan sejumlah wartawan di Tapaktuan, Selasa (16/1/2024).

Bacaan Lainnya

Temu pers terkait paparan hasil sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 itu turut dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi bersama Kordiv P3S Masrafit. Kabag Ops Polres Aceh Selatan dan Kasie Datun Kejari Aceh Selatan.

Surat suara yang rusak tersebut, sambung Kafrawi, nantinya akan dilakukan pemusnahan dihadapan atau disaksikan para pihak setelah berkoordinasi dengan KIP Aceh.

“Langkah pemusnahan dokumen negara ini akan melibatkan para pihak terkait dengan dilengkapi berita acara yang lengkap dan otentik,” tegasnya.

KIP Aceh Selatan melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai sejak Senin 8 Januari 2024 dipusatkan di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan dengan melibatkan 200 pekerja. Proses ini diawasi langsung oleh Panwaslih dengan melibatkan jajaran Panwascam. Serta diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan.

Kafrawi menyebutkan, jumlah total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat sebanyak 867.865 lembar. Dengan perincian Pilpres sebanyak 173.472. DPR RI 173.472. DPD sebanyak 173.472. DPRA 173.472. DPRK sebanyak 173.472 dengan perincian dapil 1 sebanyak 28.888. Dapil 2 sebanyak 27.530.

Dapil 3 sebanyak 31.564, dapil 4 sebanyak 37.305, dapil 5 sebanyak 18.973 dan dapil 6 sebanyak 29.222.

“Seluruh surat suara ini telah disimpan kembali di Gudang Logistik KIP Aceh Selatan dibawah pengamanan aparat kepolisian. Logistik pemilu ini siap digunakan pada 14 Februari 2024,” kata Kafrawi.

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi, menambahkan, hasil pemantauan dan pengawasan yang telah dilakukan sejak hari pertama proses sortir dan lipat surat suara berjalan lancar dan sukses tidak ditemukan pelanggaran fatal.

“Alhamdulillah, berjalan lancar, aman dan sukses. Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran fatal. Surat suara rusak yang ditemukan pun kategori kerusakan normatif. Para pekerja yang melakukan sortir dan lipat juga telah di tracking menyeluruh. Hasilnya bersih dari keterlibatan caleg maupun pengurus parpol seperti terjadi di salah satu kabupaten di Aceh,” tandasnya.

Pos terkait