LBH JKA – Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Teken MoU Pemberian Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan sepakat menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh (LBH JKA) terkait pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat Aceh Selatan yang sedang memperjuangkan keadilan hak-haknya di Posbakum MS Tapaktuan tahun 2023.

Kesepakatan ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Ervy Sukmarwati, S.Hi,M.H didampingi Sekretarisnya Drs. Fuadi Satriani dengan Direktur LBH JKA Muhammad Nasir S.H, M.H, di Kantor Mahkamah Syar`iyah Tapaktuan, Kamis (12/1/2023).

Bacaan Lainnya

Perjanjian kerjasama pemberian layanan bantuan hukum tersebut tertuang dalam surat perjanjian kerjasama antara Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dengan Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh Nomor : W1-A8/198/KU.01/1/2023 tanggal 12 Januari 2023.

Atas terwujudnya program kerjasama ini, Ketua LBH JKA, Muhammad Nasir S.H,M.H mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada LBH JKA sebagai lembaga pemberi layanan bantuan hukum di Posbakum Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan pada tahun 2023.

“LBH JKA siap memberikan pelayanan bantuan hukum yang maksimal, baik litigasi maupun non-litigasi (Pidana maupun perdata) bagi masyarakat Aceh Selatan yang sedang memperjuangkan keadilan atas hak-haknya,” kata M Nasir.

Untuk itu, kepada masyarakat Aceh Selatan yang membutuhkan pendampingan dan pembelaan hukum dapat mendatangi Kantor LBH JKA, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 6 Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan setiap hari kerja (Senin – Jum’at) atau dapat menghubungi  contac person HP : 085277986220 (atas nama Adv. Murdani, SH), Nomor HP : 081360763130 (Adv. Nasruddin), dan Nomor HP : 085296996098 (Adv. Misbar, SH).

Untuk diketahui, LBH JKA dibawah pimpinan Adv. Muhammad Nasir, SH, MH sebagai direktur dan Adv. Muhammad Taufik Zas, SH. M.Kn sebagai sekretaris serta Adv. Murdani, SH sebagai bendahara telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Selatan.

Pos terkait