Akan Tiba 4 TKI dari Malaysia, Pemkab Aceh Selatan Siapkan Tempat Karantina Sementara

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tengah mempersiapkan lokasi tempat karantina sementara, menyambut kedatangan 4 orang Tenaga Kerja Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dari Negara Jiran Malaysia asal daerah tersebut.

Langkah ini diputuskan dalam rapat tertutup yang digelar mendadak di ruang kerja Plt. Bupati Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis (9/4/2020) menjelang magrib.

Rapat yang dipimpin langsung Plt. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tersebut diikuti asisten III Setdakab Ir. Said Azhar, Kepala Pelaksana BPBD Cut Syazalisma S.STP, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Novi Rosmita S.E,M.Kes, Direktur BLUD RSUD YA Tapaktuan dr. Erizaldi M.Kes,Sp.Og, Kepala Dinas Sosial Zubir Efendi, Kepala DPMG Agustinur S.H dan Kepala BPKD Samsul Bahri S.H.

Rapat ini sendiri digelar menindaklanjuti laporan dari pihak Polda Aceh perihal pemulangan pekerja migran indonesia (PMI) dari Kuala Lumpur Malaysia ke Provinsi Sumatera Utara via Bandara Internasional Kuala Namu.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa dari ratusan PMI/PMI-B yang dipulangkan dari Malaysia dalam dua tahap yakni Kamis dan Jumat (9-10/4/2020), terdapat sebanyak 75 orang berasal dari Aceh.

Dengan perincian, dari Aceh Selatan 4 orang, Aceh Tenggara 2 orang, Aceh Tengah 1 orang, Abdya 1 orang, Nagan Raya 1 orang, Aceh Barat 1 orang, Aceh Tamiang 4 orang, Langsa 3 orang, Aceh Timur 7 orang, Aceh Utara 17 orang, Lhokseumawe 6 orang, Bireuen 10 orang, Pidie Jaya 3 orang, Pidie 6 orang dan Banda Aceh 9 orang.

Hasil koordinasi pihak Polda Aceh dengan Kepala BPBA dan Kadis Sosial Aceh, penjemputan TKI Malaysia asal Aceh di Bandara Kuala Namu telah ditangani langsung oleh Perwakilan Aceh di Medan. Kemudian pihak Dinas Sosial Aceh akan memberangkatkan para TKI asal Aceh tersebut ke daerahnya masing-masing.

Sesuai laporan itu disebutkan bahwa, setibanya para TKI tersebut di daerahnya masing-masing Kepala BPBD bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota akan menindaklanjuti kedatangan TKI tersebut sesuai prosedur (SOP Covid-19).

Kepada masing-masing Kapolres, diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kepala BPBD sehingga setiap orang yang baru tiba di satu wilayah dipastikan dalam keadaan sehat dan telah dilakukan pemeriksaan secara medis.

Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP yang hadir langsung mengikuti rapat diruang kerja Plt. Bupati Aceh Selatan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan membaca laporan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut Cut Syazalisma, pihaknya langsung menggelar rapat dengan Plt. Bupati untuk membahas langkah penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami juga sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Aceh, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat serta petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya.

Siapkan Karantina Sementara

Sementara, Plt. Kadiskes Aceh Selatan Novi Rosmita S.E,M.Kes yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa hasil rapat dengan Plt. Bupati telah diputuskan bahwa pada malam ini (Kamis malam-red), pihaknya telah diperintahkan mempersiapkan lokasi tempat karantina sementara.

Lokasi tempat karantina sementara itu, antara dua apakah akan menggunakan fasilitas Panti Asuhan Rasian Kecamatan Pasie Raja atau fasilitas Puskesmas Sedar Kecamatan Samadua.

“Malam ini, kami langsung meninjau ke lapangan dulu, untuk mengecek kedua tempat tersebut. Nanti kalau sudah ada keputusan mana yang strategis antara dua tempat tersebut akan dikabari,” ungkap Novi.

Selain tempat karantina sementara, tambah Novi, ke 4 TKI dari Malaysia tersebut, ketika telah sampai di Aceh Selatan juga akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan menggunakan rapit test.

“Saat ini, Tim Gugus Covid-19 Aceh Selatan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Aceh yang tengah menjemput para TKI tersebut,” pungkasnya.  

Pos terkait