TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Gonjang-ganjing terkait keluarnya Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.04.01/I/2963/2019 tertanggal 15 Juni 2019 tentang rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit, dimana ada 23 rumah sakit di Aceh salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan turun kelas dari B ke C, mendapat respon serius dari Wabup Aceh Selatan Tgk. Amran.
Menurutnya, keluarnya keputusan tersebut tidak mungkin langsung secara instan, tapi ada proses panjang yang telah dilalui namun sayangnya belum ada solusi konkrit selama ini.
“Ini ibaratnya seperti ‘luka lama berdarah kembali’. Artinya bahwa ini sudah menjadi persoalan sejak lama namun menjadi tanggungjawab yang ditempatkan di pundak Pemerintahan Azam untuk diselesaikannya, karena meletusnya baru sekarang,” kata Tgk. Amran di aula RSUDYA, Tapaktuan, Selasa (23/7/2019).
Dihadapan pejabat rumah sakit, Tgk. Amran secara tegas menginstruksikan agar persoalan turun status dari B ke C tersebut dapat diselesaikan segera. Ia meminta agar pihak managemen rumah sakit segera mengevaluasi kembali berbagai persoalan yang masih menjadi kekurangan hingga saat ini.
Salah satunya, lanjut Tgk. Amran, seperti persoalan ketersediaan dokter spesialis. Meskipun pihaknya menyadari betul bahwa, hal itu tidak mungkin diwujudkan dalam rentang waktu singkat secara instan, tapi semaksimal mungkin akan terus dicari solusi penyelesaiannya.
Berkaitan dengan hal itu pula, Wabup Tgk. Amran juga secara khusus meminta kepada seluruh pegawai dan tenaga medis di rumah sakit tersebut agar secara bersama-sama membantu menyukseskan tugas dan tanggungjawab
Direktur RSUDYA, dr. Erizaldi M.Kes, Sp.OG.
“Meskipun pak direktur baru menjabat, tolong dukung beliau secara bersama-sama. Hilangkan ego sektoral dalam bekerja, karena tujuan akhir kita bersama adalah tetap untuk kemajuan rumah sakit ke depan, sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat dapat terus di tingkatkan,” harapnya.
Sebelumnya, Direktur RSUDYA Tapaktuan dr. Erizaldi menyatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tersebut bukan hanya untuk RSUDYA saja, tapi juga terhadap 23 rumah sakit lainnya se-Aceh.
Pihaknya, sambung Erizaldi, akan melayangkan surat sanggahan keberatan terhadap keputusan itu. Mereka telah membentuk tim dan menyusun kembali data-data valid terhadap laporan tahunan sesuai kondisi ril dilapangan untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Kesehatan Aceh dan Kemenkes RI di Jakarta.
“Memang benar, jumlah dokter spesialis yang tersedia di RSUDYA belum memenuhi 100 persen. Tapi jumlah yang ada sekarang sudah melebihi ambang batas minimal. Hal ini terjadi karena beberapa dokter spesialis enggan bekerja di rumah sakit kita karena kecilnya insentif dibanding rumah sakit lainnya di Pantai Barat Selatan Aceh,” sesalnya.
Untuk menutupi kekurangan itu, katanya, Pemkab Aceh Selatan telah membiayai sejumlah dokter umum putra asli Aceh Selatan menempuh pendidikan dokter spesialis di dalam dan luar daerah sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, sebagian dari dokter dimaksud ada yang hampir menyelesaikan pendidikannya dalam waktu dekat.





