TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Pemerintah Aceh, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, akan menyalurkan bantuan sembako tahap pertama kepada sekitar 60 ribu keluarga terdampak selama darurat Covid-19 di 23 kabupaten/kota dalam pekan ini.
Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengatakan nilai sembako yang akan disalurkan tersebut Rp 200 ribu per keluarga. “Penerima sembako di luar keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sembako atau BPNT dan KPM Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Alhudri kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Keluarga penerima manfaat, kata Alhudri lagi, tidak semata merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS karena yang terdampak Covid-19 juga termasuk keluarga buruh harian dan pekerja informal.
“Kami pegang data keluarga penerima manfaat berdasarkan usulan kabupaten/kota lewat keputusan bupati atau wali kota. Sembako tersebut akan kita antar ke setiap rumah keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
“Untuk itu kita meminta pemerintah kabupaten/kota benar-benar melakukan verifikasi calon penerima manfaat secara akurat,” tambahnya.
Rencana penyaluran, sebut Alhudri, dilakukan per bulan selama Status Tanggap Darurat Covid-19 Skala Aceh yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 yang tertanggal 20 Maret 2020 berlangsung, yakni hingga Mei 2020.
“Untuk penyaluran pertama kita salurkan dalam bentuk sembako. Untuk penyaluran selanjutnya kita rencanakan dalam bentuk cash transfer ke rekening keluarga penerima manfaat agar daya beli masyarakat di kabupaten/kota juga terbantu,” sebutnya.
Sumber anggaran penyaluran bantuan sembako tersebut diambil dari pos anggaran Dana tak Terduga (DTT) dalam APBA tahun anggaran 2020 yang dialokasikan RP 118 miliar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 tertanggal 20 Maret 2020. Status tersebut berlangsung selama 71 hari, sejak 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.
Data yang dihimpun dari Dinas Sosial Aceh, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) se-Aceh 247.966 KPM dan keluarga penerima program bantuan pangan atau BPNT 366.454 KPM.
Dengan estimasi 60 ribu keluarga–di luar penerima BPNT dan PKH–yang dicover Pemerintah Aceh selama tanggap darurat Covid-19 pada April dan Mei 2020 mendatang maka perkiraan kebutuhan anggaran untuk penyaluran sembako tersebut sekira Rp 24 miliar. (sinarpidie.co)
Ini Sasaran Bantuan Sembako dari Pemerintah Aceh, Kabupaten/kota di Minta Verifikasi Akurat





